Pemkot Blitar Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Administrator 05 Oct 2026 24x Share
img-berita

KOTA BLITAR – Pemerintah Kota Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu bentuk perlindungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan di Kota Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Penerima santunan berasal dari keluarga pekerja rentan dengan latar belakang pekerjaan sebagai pedagang toko kelontong dan buruh tani. Kedua sektor tersebut menjadi bagian dari kelompok pekerja yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial karena memiliki tingkat kerentanan terhadap berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Program perlindungan pekerja rentan ini dilaksanakan melalui kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran kepesertaan yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Blitar. Dengan adanya dukungan tersebut, pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial tanpa harus menanggung iuran secara mandiri.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus keluarga yang ditinggalkan. Ketika risiko kecelakaan kerja maupun kematian terjadi, manfaat jaminan sosial diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja rentan diharapkan dapat terus diperkuat dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga para pekerja, khususnya kelompok rentan, dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan rasa aman dan memperoleh jaminan atas risiko yang mungkin terjadi.

Berita Populer

Mengenal Lebih Dalam Potensi yang Berada ..

by Administrator | 05 Apr 2023

WASPADA PENIPUAN, HINDARI JANJI MANIS CAL..

by Administrator | 02 Sep 2024

Launching SI UMI KELIMAH KEREN

by Administrator | 04 Jul 2024

LOMBA HARI KOPERASI KE-77 TAHUN 2024

by Administrator | 03 Jul 2024

3 Kelompok Usaha Mikro Kota Blitar Meneri..

by Administrator | 22 Oct 2024

1.400 Usaha Mikro Terima Dana Hibah Dari ..

by Administrator | 04 Aug 2015