Mahasiswa UPNVJT Laksanakan Pelatihan Sertifikasi Halal untuk UMKM di Kelurahan Karangsari Bekerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kota Blitar

Administrator 13 Jun 2023 1.3k Share
img-berita

Pelatihan Sertifikasi Halal dilaksanakan Oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik MBKM UPNVJT pada Sabtu, 27 Mei 2023 bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kota Blitar. Hal ini berkenaan dengan adanya himbauan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk kewajiban memiliki sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Semua produk tersebut wajib tersertifikasi halal selambat-lambatnya 17 Oktober 2024.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik UPNVJT bekerjasama dengan BPJPH Kota Blitar menjemput bola dengan mendatangi UMKM di Kelurahan Karangsari yang belum memiliki sertifikat halal pada produknya, yang setelahnya dilanjut dengan mengadakan pelatihan sertifikasi halal agar UMKM yang terdaftar maupun belum terdaftar dapat mengerti urgensi sertifikasi halal dan langkah-langkah dalam proses pendaftaran produk halal. Dukungan dan bantuan kelurahan karangsari untuk menyebarkan informasi dan memfasilitasi kebutuhan acara memberikan kontribusi atas suksesnya acara ini.

“Pelatihan ini sangat penting, saya berharap kedepannya semua produk yang diproduksi di kelurahan karangsari dapat tersertifikasi halal agar perekonomian dapat terus berjalan lancar serta taraf hidup masyarakat karangsari terus meningkat.” Ucap Bapak Agus Rianto S.Pd., M.M selaku Lurah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kewajiban halal dijelaskan dalam sosialisasi tersebut. “Halal berarti diperbolehkan, diterima, diizinkan untuk dipakai/dimakan, karena pada dasarnya setiap produk halal yang masuk ke dalam tubuh insya Allah akan mendatangkan kebaikan pula ke depannya,” sebut Ibu Anik Amaria, S.Pd., M.E. selaku pemateri sekaligus Pendamping Proses Produk Halal. Namun, pemberian legalitas halal juga harus didukung oleh kejelasan semua hal yang digunakan dalam proses produksi. Seluruh bahan baku dan bahan pendukung yang digunakan nantinya juga harus terjamin kehalalannya. “Proses selanjutnya, kami akan mendatangi rumah panjenengan satu per satu untuk mengecek bahan-bahan, hingga sabun cuci yang digunakan untuk membersihkan peralatan masak apakah sudah halal atau belum.” ucap Bapak Luhur Aditya Prayudhi, S. P., M. Agr.

Saat ini BPJPH memfasilitasi semua UMKM untuk mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikasi halal melalui program “SEHATI” yaitu Sertifikasi Halal Gratis, sehingga semua UMKM dapat mendaftarkan diri atau meminta bantuan pada Kelurahan yang menaungi agar dihubungkan dengan BPJPH untuk pemrosesan legalitas halal pada produknya secara gratis.

Berita Populer

Mengenal Lebih Dalam Potensi yang Berada ..

by Administrator | 05 Apr 2023

WASPADA PENIPUAN, HINDARI JANJI MANIS CAL..

by Administrator | 02 Sep 2024

Launching SI UMI KELIMAH KEREN

by Administrator | 04 Jul 2024

LOMBA HARI KOPERASI KE-77 TAHUN 2024

by Administrator | 03 Jul 2024

3 Kelompok Usaha Mikro Kota Blitar Meneri..

by Administrator | 22 Oct 2024

1.400 Usaha Mikro Terima Dana Hibah Dari ..

by Administrator | 04 Aug 2015